Ketua DPRD Musi Rawas Tegaskan RKPD 2027 Harus Berpihak pada Aspirasi dan Kemandirian PAD




MUSI RAWAS – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2027 menjadi momentum bagi DPRD untuk mengingatkan pemerintah daerah agar pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, saat mengikuti pembahasan penyusunan RKPD 2027 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/2/2026), yang bertepatan dengan 1 Ramadan 1447 Hijriah.


Dalam forum yang dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat tersebut, Firdaus menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan tidak boleh hanya dipandang sebagai rangkaian angka dalam anggaran pemerintah.


Menurutnya, setiap angka yang dituangkan dalam perencanaan harus memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.


“Perencanaan bukan sekadar angka, melainkan tulisan tentang nasib rakyat,” tegas Firdaus.


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas itu juga menyoroti pentingnya aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Ia menyebut pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat akan kehilangan substansi, sementara aspirasi yang tidak ditopang kemampuan keuangan daerah hanya akan menjadi harapan tanpa kepastian.


Firdaus meminta pemerintah daerah memastikan suara masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Musi Rawas pada 2027. Aspirasi tersebut harus mampu merepresentasikan kebutuhan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani, pedagang, hingga generasi muda yang berada di wilayah pedesaan.


Menurutnya, pembangunan berbasis aspirasi bukan hanya persoalan memenuhi usulan masyarakat. Lebih dari itu, pendekatan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap masyarakat sekaligus upaya memastikan program pemerintah benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan.


Di sisi lain, Firdaus mengingatkan bahwa besarnya aspirasi masyarakat harus diimbangi dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.


Ia menilai daerah yang memiliki kemampuan meningkatkan PAD akan mempunyai ruang fiskal yang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.


Firdaus pun mendorong seluruh OPD dan camat agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Menurutnya, perangkat daerah perlu mulai mencari terobosan dan mengoptimalkan potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.


Ia bahkan mendorong OPD dan camat untuk berperan sebagai penggerak inovasi pendapatan dengan menggali berbagai potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah.


“Dengan PAD yang kuat, daerah memiliki kedaulatan penuh untuk menjahit setiap harapan rakyat yang tertunda menjadi kenyataan,” ujarnya.


Penyusunan RKPD Musi Rawas 2027 diharapkan mampu menghasilkan arah pembangunan yang tidak hanya sesuai dengan aspirasi masyarakat, tetapi juga realistis dari sisi kemampuan anggaran.


Dengan perencanaan yang berpihak pada kebutuhan warga serta diperkuat kemandirian fiskal, pembangunan Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. (ADV)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama