MUSI RAWAS – Persoalan infrastruktur jalan di wilayah Trans Subur dan kawasan Hak Guna Usaha (HTI) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Musi Rawas. Aspirasi tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Musi Rawas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
RDPU membahas sejumlah aspirasi warga terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Megang Sakti.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola atau yang akrab disapa FCO, menegaskan bahwa persoalan akses jalan di Trans Subur dan kawasan HTI harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurut FCO, pembangunan dan pemenuhan akses infrastruktur dasar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai regulasi yang berlaku semestinya menjadi instrumen untuk menciptakan keteraturan, bukan justru menghambat masyarakat memperoleh hak atas akses pembangunan.
“Regulasi dibuat untuk menciptakan ketertiban, namun tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi hak rakyat untuk hidup sejahtera,” tegas FCO dalam RDPU tersebut.
Ia juga memastikan DPRD Musi Rawas akan terus mengawal aspirasi warga hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan infrastruktur yang layak.
FCO menyatakan siap memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur komunikasi, diplomasi, maupun regulasi apabila persoalan kewenangan menjadi kendala dalam pembangunan jalan.
“Saya tidak akan berhenti menyuarakan ini sampai suara warga di pelosok benar-benar dijawab dengan aksi nyata. Jika kewenangan menjadi sekat, maka tugas kepemimpinan adalah menjebol sekat itu melalui diplomasi dan regulasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjuangan tersebut bukan bertujuan mengubah fungsi kawasan hutan, melainkan memastikan masyarakat yang telah beraktivitas dan tinggal di wilayah tersebut tetap memiliki akses jalan yang layak untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
RDPU yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas itu turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas, Kepala Bappeda Musi Rawas, serta sejumlah kepala desa dan Ketua BPD.
Perwakilan pemerintahan desa yang hadir antara lain berasal dari Desa Pelita Jaya, Sido Mulyo, Marga Baru, Lubuk Pandan, serta sejumlah desa yang berada di kawasan HTI.
Dalam forum tersebut, DPRD Musi Rawas meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah penyelesaian yang jelas dan terukur. Hal itu dinilai penting agar persoalan jalan di Trans Subur dan kawasan HTI tidak terus berlarut.
DPRD berharap adanya tindak lanjut konkret terhadap hasil RDPU sehingga akses transportasi masyarakat dapat diperbaiki. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai sangat penting untuk menunjang mobilitas warga sekaligus memperlancar kegiatan ekonomi di wilayah Muara Lakitan dan Megang Sakti.
Dengan adanya pembahasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat, persoalan infrastruktur tersebut diharapkan dapat segera menemukan solusi. DPRD Musi Rawas pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga menghasilkan kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.
Posting Komentar