Ketua DPRD Lubuk Linggau Yulian Effendi Pimpin Paripurna, Bahas 5 Raperda Inisiatif DPRD

 




LUBUKLINGGAU - Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H Yulian Effendi, memimpin rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau pada Senin (9/2/2026). Agenda rapat tersebut membahas penyampaian tanggapan Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD.


Dalam rapat paripurna tersebut, Yulian Effendi menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk mendorong lahirnya berbagai regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, lima Raperda yang diusulkan merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuk Linggau.


Ia menjelaskan, sebelumnya DPRD telah menggelar rapat paripurna terkait penyampaian lima Raperda inisiatif DPRD serta satu usulan Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum masuk pada proses pembahasan lebih lanjut.


Adapun lima Raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang keolahragaan, Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, serta Raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil.


Yulian Effendi menyampaikan bahwa pihak DPRD menyambut baik tanggapan yang disampaikan Wali Kota Lubuk Linggau terhadap kelima Raperda tersebut. Ia menilai dukungan dari pemerintah daerah menjadi langkah penting agar proses pembahasan regulasi dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, setelah menerima tanggapan dari wali kota, DPRD bersama pemerintah kota akan melanjutkan proses pembahasan pada tahapan berikutnya melalui rapat-rapat kerja dan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.


Ia pun berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga kelima Raperda tersebut nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama