DPRD Musi Rawas Desak Perbaikan Jalan Sekayu–Musi Rawas, BBPJN Sumsel Beri Jawaban

 



MUSI RAWAS – Upaya DPRD Kabupaten Musi Rawas memperjuangkan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan parah mulai mendapat respons dari pemerintah pusat. Surat resmi yang dikirimkan Ketua DPRD Musi Rawas kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan kini telah mendapatkan jawaban tertulis.


Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., M.I.Kom., sebelumnya mengirimkan surat bernomor 170/258/DPRD/2026 pada 9 Februari 2026. Surat tersebut ditujukan kepada BBPJN Sumatera Selatan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.


Firdaus mengatakan, surat tersebut merupakan bentuk perjuangan DPRD dalam menyampaikan keluhan masyarakat Musi Rawas mengenai kondisi jalan yang dinilai sudah membutuhkan penanganan serius.


“Surat yang saya kirimkan beberapa hari lalu adalah suara hati masyarakat Musi Rawas. Hari ini, kami telah menerima jawaban tertulis yang memastikan bahwa aspirasi kita tidak hanya didengar, tapi langsung dikerjakan,” ujar Firdaus.


Menurut Firdaus, respons dari BBPJN Sumatera Selatan menjadi perkembangan positif dalam upaya mempercepat penanganan infrastruktur jalan. DPRD Musi Rawas pun akan terus mengawal proses tersebut agar rencana peningkatan maupun perbaikan jalan benar-benar terealisasi di lapangan.


“Kita akan terus pantau rencana peningkatan dan perbaikan jalan ini,” tambahnya.


Perjuangan DPRD Musi Rawas terhadap kondisi jalan tersebut sebelumnya juga mendapat dorongan dari anggota DPRD Musi Rawas, Alamsyah. Ia bahkan meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat secara langsung kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan.


Alamsyah menilai kunjungan langsung pemerintah pusat diperlukan agar kondisi jalan yang dirasakan masyarakat dapat dilihat secara nyata, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi.


“Kalau Menteri tidak turun, jalan jangan dibuka. Kalau turun, baru kita buka. Masyarakat sudah sangat capek, sudah dua tahun lebih hidup dengan kondisi jalan rusak,” tegas Alamsyah.


Ia juga mempertanyakan kecukupan anggaran sekitar Rp171 miliar yang sebelumnya disebutkan untuk penanganan ruas Sekayu–Musi Rawas. Menurutnya, tingkat kerusakan jalan membutuhkan penanganan yang menyeluruh agar hasil pembangunan tidak hanya bersifat sementara.


Alamsyah mengusulkan agar perbaikan dilakukan dengan konstruksi yang lebih kuat, termasuk menggunakan cor beton pada bagian jalan yang mengalami kerusakan berat. Dengan demikian, jalan diharapkan memiliki daya tahan lebih baik dan tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.


DPRD Musi Rawas menegaskan akan terus memantau tindak lanjut pemerintah terkait rencana peningkatan dan perbaikan ruas jalan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada surat-menyurat, tetapi berujung pada pekerjaan fisik yang benar-benar dirasakan manfaatnya.


Perbaikan jalan Sekayu–Musi Rawas dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi. DPRD berharap pemerintah dapat segera merealisasikan penanganan sesuai kebutuhan dan kondisi kerusakan di lapangan. (ADV)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama