MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat penting tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, dan dihadiri oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta anggota DPRD lainnya. Agenda ini menjadi bagian dari mekanisme formal dalam proses penyusunan dan evaluasi anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Devi Arianto menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pengelolaan anggaran. Ia menyatakan DPRD akan mencermati secara detail setiap perubahan dalam KUA-PPAS agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki dampak nyata. Karena itu, DPRD akan memastikan perubahan ini berjalan sesuai prinsip efisiensi dan keadilan,” tegas Devi Arianto.
Di sisi lain, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi anggaran tahun sebelumnya serta menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, perubahan ini juga bertujuan mempercepat capaian target pembangunan strategis daerah.
“Fokus kami ada pada sektor-sektor vital seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semua diarahkan agar pembangunan lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk transparansi, Bupati Muratara menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD untuk dibahas pada tahapan berikutnya bersama Badan Anggaran DPRD. Rapat ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Muratara.

Posting Komentar