Bupati Musi Rawas Beri Penghargaan 57 ASN Pensiun, Apresiasi Pengabdian Tanpa Batas




MUSI RAWAS - Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun dalam kurun waktu Februari hingga April 2026.


Rinciannya, sebanyak 15 ASN pensiun pada Februari 2026, kemudian 22 ASN pada Maret 2026, serta 20 ASN lainnya mengakhiri masa tugas pada April 2026.


Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menyerahkan piagam penghargaan kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas.


Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam apel pagi bersama yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Senin, 6 April 2026.


Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi nyata dari pemerintah daerah terhadap para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam pelayanan publik.


Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan rasa syukur atas kedisiplinan para ASN yang tetap mengikuti apel pagi dengan tertib dan penuh tanggung jawab.


Ia juga memberikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka selama bekerja di Pemkab Musi Rawas.


Menurutnya, kontribusi para ASN sangat besar dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.


Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para ASN selama ini.


Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja.


“Semoga bapak dan ibu yang masih aktif dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.


Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi.


Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Pemkab Musi Rawas optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama