LUBUKLINGGAU - Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 digelar pada Senin, 6 Oktober 2025. Agenda penting ini menjadi media bagi DPRD untuk mempresentasikan hasil serap aspirasi masyarakat.
Sidang dipimpin oleh jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen serius dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Reses yang dilaksanakan sebelumnya menjadi momen krusial bagi anggota DPRD untuk turun ke lapangan, menemui masyarakat, dan mendengarkan berbagai persoalan yang ada di wilayah pemilihan mereka.
Melalui paripurna, laporan reses disampaikan secara sistematis dan terstruktur, meliputi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, kebutuhan infrastruktur, fasilitas pendidikan, hingga berbagai isu sosial lainnya.
DPRD menegaskan bahwa laporan reses bukan hanya catatan, tetapi panduan penting yang akan dibahas bersama pemerintah daerah pada tahapan penyusunan program pembangunan.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diperjuangkan agar masuk dalam program prioritas daerah, sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Lubuklinggau merespons positif laporan tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui program kebijakan yang relevan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan produktif, menunjukkan kualitas komunikasi antara legislatif dan eksekutif yang semakin membaik.
Dengan pelaksanaan Paripurna Laporan Reses ini, DPRD Kota Lubuklinggau semakin menegaskan dedikasinya sebagai lembaga yang benar-benar bekerja untuk rakyat melalui pengawasan, legislasi, dan penyampaian aspirasi yang tepat sasaran.

Posting Komentar