LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan kembali perannya sebagai lembaga penentu kebijakan anggaran dengan menyepakati KUA-PPAS APBD 2025 bersama pemerintah kota. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna pada Senin, 26 Agustus 2024.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Seluruh anggota dewan turut hadir, memperlihatkan komitmen kuat DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, hadir bersama jajaran pemerintah daerah. Kerja sama eksekutif dan legislatif terlihat solid dalam pembahasan arah kebijakan fiskal tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Hendri Juniansyah menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai komisi dan fraksi DPRD. Ia menyampaikan bahwa DPRD telah mengkaji seluruh usulan anggaran secara mendalam.
Menurut Hendri, DPRD berperan penting menjaga agar perencanaan anggaran tetap efisien dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat. Ia juga mengapresiasi harmonisasi pembahasan yang berjalan konstruktif.
Pj Wali Kota Trisko Defriyansa mengapresiasi kontribusi DPRD yang telah mengawal penyusunan KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut dokumen tersebut akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2025.
Trisko mengatakan bahwa penyusunan APBD membutuhkan dukungan legislatif agar dapat menjawab tantangan pembangunan daerah. Ia berharap proses penyusunan lanjutan dapat diselesaikan tepat waktu.
DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen untuk menuntaskan APBD 2025 sesuai jadwal agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif mulai awal tahun anggaran.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bukti nyata peran DPRD dalam memperkuat arah kebijakan fiskal daerah. Kinerja legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS kembali menegaskan eksistensi DPRD sebagai pilar utama pembangunan Kota Lubuklinggau.

Posting Komentar