MUSI RAWAS — Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kehadirannya dalam kegiatan Panen Raya Jagung Tahap 2 yang berlangsung di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Presiden RI dalam mewujudkan Swasembada Pangan Tahun 2025.
Abu Nawas hadir bersama sejumlah pejabat penting lainnya dalam kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 50 tamu undangan. Acara ini merupakan lanjutan dari panen tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 26 Februari 2025, dan menjadi tonggak keberhasilan uji coba penanaman jagung di berbagai lahan non-konvensional di wilayah Musi Rawas.
Dalam keterangannya kepada awak media, Abu Nawas menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Musi Rawas tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawal dan memonitor pelaksanaan program strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah program swasembada pangan yang kini tengah digencarkan.
"Kami selalu mensupport dan mendorong para petani agar tetap semangat menanam jagung, padi, serta sayuran lainnya demi kesejahteraan bersama. Kejaksaan hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan dan kemandirian pangan masyarakat,” ujar Abu Nawas di sela kegiatan panen.
Ia menambahkan bahwa kesejahteraan petani secara langsung berkorelasi dengan stabilitas keamanan wilayah. Jika masyarakat terpenuhi kebutuhan ekonominya, maka potensi tindakan kriminal pun akan menurun. Oleh karena itu, Kejaksaan secara aktif ikut serta dalam menyukseskan program-program nasional yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah.
Kegiatan panen jagung ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi nyata untuk berbagai tantangan, termasuk dalam sektor pangan. Menurut Abu Nawas, keberhasilan ini harus terus dikawal agar berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Sebagai Plt. Kejari, Abu Nawas berkomitmen untuk menjadikan lembaga Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam penguatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "Kami akan terus memantau, mengawasi, dan memastikan bahwa program Swasembada Pangan berjalan sesuai dengan arahan Presiden dan memberikan dampak nyata di lapangan," pungkasnya.
Dengan komitmen dan keterlibatan langsung dari penegak hukum seperti Kejari Musi Rawas, harapan terwujudnya kemandirian pangan nasional bukan sekadar wacana, tetapi sebuah realita yang perlahan tapi pasti mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. Pabung Kodim 0406, Kapten Czi Efi Sugiarto, Dr. M. Ir. Hayatun Nofrida, MP, Camat Muara Beliti dan Kepala Desa Air Satan. ***
Posting Komentar